PENYELENGGARAAN PELATIHAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM AHLI PERTAMA DAN PELATIHAN FUNGSIONAL PEMERIKSA KEIMIGRASIAN PEMULA

WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.43.23 2

Depok -  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Angkatan I (Virtual) dan Pelatihan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula Angkatan XII (tatap muka), (10/05).

Dalam Sambutannya Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan mengingatkan Pemeriksa keimigrasian memiliki posisi yang penting dan strategis dalam pengidentifikasian dan penelaahan secara obyektif dan sistematis terhadap lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya.

Lebih lanjut dalam sambutannya ditegaskan bahwa menjadi Penyuluh hukum harus memiliki teknik yaitu, bagaimana menyelenggarakan penyuluhan hukum dgn karakteriktik dan demografi yg beda, dimana diperlukan keahlian dan ketrampilan. Yang ke dua adalah (materi)  substansi hukum yang akan disampaikan.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya diharapkan seluruh peserta harus Adaptif bisa menyesuaikan diri dr segala hal, Terpelajar dengan belajarlah dmana saja dan kapan saja, aegil licah atau tangkas dan menjadi tambahan ikhlas. Pungkas Iwan Kurniawan di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, M Hilal melaporkan Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Angkatan I Tahun 2023 dilaksanakan selama 30  (tiga puluh) hari kerja dimulai pada tanggal 9 Mei berakhir pada tanggal 7 Juni 2023. diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang Peserta 15 Pegawai di Kantor Wilayah Kemenkumham dan 15 Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah/ Kota/ Kabupaten dan Lembaga.

Pelatihan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula dilaksanakan selama 16  (enam belas) hari kerja dimulai pada tanggal 9 berakhir pada tanggal 31 Mei 2023. diikuti oleh 40 (empat puluh) orang Peserta.

WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.43.23

WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.43.23 1

WhatsApp Image 2023 05 10 at 13.44.30


Cetak   E-mail