Penilaian Kompetensi Pengangkatan Jabatan Fungsional Analis Hukum Melalui Perpindahan Jabatan

WhatsApp Image 2023 02 15 at 12.48.45

Depok - Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Jusman S.E., M.H. membuka Kegiatan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Hukum Melalui Perpindahan Jabatan di Gedung Assement Center (15/2).

Dalam arahannya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM berpesan kepada peserta penilaian kompetensi untuk tunjukan semua kemampuan dan kesungguhan yang dimiliki sehingga dapat memperoleh hasil yang optimal sesuai dengan apa yang diharapkan.

Melalui kegiatan penilaian kompetensi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kemajuan karir  para Peserta dan juga memberikan kontribusi positif bagi Kemajuan Unit Kerja.

"Penilaian kompetensi melalui metode Assesment Center ini adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki oleh Bapak/Ibu dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Dan metode yang digunakan merupakan metode yang memiliki akurasi tinggi dengan alat ukur serta simulasi dalam suatu rangkaian objektivitas yang dapat diandalkan" ujar Jusman.

Kegiatan di ikuti oleh 17 orang yang terdiri dari Jabatan Analis Hukum Pertama, Muda, dan Madya selama 2 hari dari tanggal 15 – 16 Februari 2023. Penilaian Kompetensi ini dimaksudkan untuk pengisian jabatan analis hukum melalui perpindahan dari jabatan lain, dimana akan didapatkan gambaran kompetensi dari masing-masing peserta.

WhatsApp Image 2023 02 15 at 12.48.45 1

WhatsApp Image 2023 02 15 at 12.48.44


Cetak   E-mail