KEPALA BPSDM HUKUM DAN HAM, DR. ASEP KURNIA MENANDATANGANI DEKLARASI KINERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BERSAMA MENTERI

06012022

Jakarta -  Jajaran Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM hadir secara tatap muka di Graha Pengayoman,  untuk  menandatani Deklarasi Kinerja bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Kamis (6/1).

Kegiatan ini juga disiarkan langsung secara streaming untuk disaksikan para pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, R. Natanegara hadir langsung sekaligus mendampingi Kepala BPSDM Hukum dan HAM pada proses penandatangan Deklarasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPSDM hukum dan HAM mengikuti secara Virtual.

Menteri Hukum dan HAM memaparkan Kemenkumham  diberikan mandat untuk melaksanakan 4 (Empat) Program Utama dan 3 (Tiga) Mandat dari 7 (Tujuh) Prioritas Nasional yaitu : 1. Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing, 2. Revolusi Mental dan pembangunan Kebudayaan dan 3. Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik, serta beberapa tugas mandatori lainnya dari beberapa Kementerian/Lembaga.

Tema yang dipilih pada Deklarasi kinerja pada tahun ini adalah "KITA TINGKATKAN KINERJA KEMENKUMHAM SEMAKIN PASTI DAN BERAKHLAK MENDUKUNG PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL (PEN) DAN REFORMASI STRUKTURAL".

Mengakhiri sambutannya, Menteri Hukum dan HAM memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk :

1.            Sehat jasmani dan rohani melalui pola hidup sehat, disiplin menerapkan Prokes, intens olah raga, berfikir dan bertindak positif, yang paling utama serta tidak boleh terlupakan yaitu bermohon dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar senantiasa diberikan berkat dan perlindungan-Nya.

2.            Laksanakan Janji Kinerja yang telah dideklarasikan bersama, capailah target kinerja yang telah ditentukan dengan baik dan tepat sasaran. Perencanaan yang baik didasari komitmen, konsistensi serta kerja keras tidak akan pernah menghianati hasil.

3.            Pedomani kebijakan yang telah digariskan Presiden RI, kebijakan Saya selaku Menkumham serta Rencana Kerja yang ada, dengan memperhatikan output outcome, timeline-nya, patuhi rencana penyerapan anggaran dan realisasi hasilnya.

4.            Para Pimti Madya beserta seluruh jajaran Kemenkumham diharapkan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan “Zero Mistake”.

5.            Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) adalah Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan Langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka.

6.            Kesiapan menghadapi situasi kedaruratan (unpredictable) melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah kontijensi dalam rangka antisipasi dan mitigasi terhadap faktor resiko pelaksanaan Tusi dan menyikapi perkembangan situasi terkini seperti bencana alam, perubahan cuaca ekstrim, peristiwa menonjol, dsbnya. (fajar)

06012022a


Cetak   E-mail