Iwan Kurniawan: Wujud Nyata Hadirnya Negara Dalam Penanganan ABH

IMG 7922

Depok - Penyamaan persepsi dan peningkatan kompetensi aparat penegak hukum mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana amanat Undang-Undang serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman aparat penegak hukum tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah tujuan dari diselenggarakannya Pelatihan ini.

Hal itu disampaikan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan saat memberikan sambutan kegiatan pembukaan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait Angkatan LXXXIII/83 Tahun Anggaran 2024, di Guest House (14/03).

Iwan Kurniawan menegaskan bahwa penanganan anak berhadapan hukum (ABH) berbeda dengan penanganan terhadap orang dewasa yang berhadapan hukum, dalam sistem peradilan pidana anak sangat mengutamakan penanganan perkara anak dengan mengedepankan keadilan restorative.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai koordinator SPPA telah melaksanakan pelatihan terpadu SPPA sejak tahun 2013-2023 dengan mencetak jumlah alumni peserta pelatihan sebanyak 2.607 (dua ribu enam ratus tujuh) orang dengan pelaksanaan yang  terpadu mengikutsertakan Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara, Pekerja Sosial dan Pembimbing Kemasyarakatan.

“Pelatihan ini menjadi salah satu wujud nyata hadirnya Negara dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)”. Tegas Iwan

Sebelumnya dalam Laporannya Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Teknis Lainnya angkatan 83 adalah sebanyak 30 orang yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 8 orang; Kejaksaan Agung sebanyak 5 orang; Kementerian Sosial 5 orang; Kepolisian 5 orang ; Mahkamah Agung 2 orang ;  Perhimpunan Advokat Indonesia 5 orang.

14032024d14032024c

14032024b

 


Cetak   E-mail