Kick Off Pemasyarakatan Belajar Melalui Aplikasi MOOC Kumham

WhatsApp Image 2023 03 21 at 14.34.58 1

Depok - Pelatihan Best Practise Pemasyarakatan dengan Metode Pembelajaran Mandiri Menggunakan Aplikasi MOOC merupakan pelatihan yang dilakukan secara daring, dan dapat diikuti oleh peserta dimana pun dan kapan pun, dan dapat diikuti oleh insan Pemasyarakatan dari Sabang sampai Merauke.

Hal itu disampaikan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia kegiatan Pemasyarakatan Belajar dengan Metode Pembelajaran Mandiri menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC), bertempat di Auditorium (21/03)

Kegiatan ini merupakan sumbangsih BPSDM Hukum dan HAM pada perayaan hari Jadi Pemasyarakatan ke 59 dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang Pemasyarakatan, serta mewujudkan pemenuhan kebutuhan kompetensi insan Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MOOC Best Practice Pemasyarakatan  didesain berdasarkan indikator pembelajaran sesuai taksonomi bloom pada tingkat kognitif pengetahuan (knowledge) dan pemahaman (comprehension). Ungkap Asep

MOOC Kemenkumham diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM sebagai salah satu bentuk implementasi Corporate University Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengungkapkan bahwa tuntutan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dimana pegawai mempunyai hak dan kewajiban terkait pengembangan kompetensi sebanyak 20 JP setahun.

Apresiasi disampaikan kepada BPSDM Hukum dan HAM dengan MOOC menjawab pada upaya pemenuhan hak pengembangan kompetensi minimal 20jp/tahun bagi pegawai, Pungkasnya.

Sementara itu dalam Laporan kegiatannya Kapusbanglat Fungham, M Hilal Pemasyarakatan Belajar dengan Metode Pembelajaran Mandiri menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Kementerian Hukum dan HAM terdiri atas 15 (lima belas) modul dengan jumlah total JP sebanyak 66 JP.

Kegiatan direncanakan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret s.d. 17 April 2023 diikuti oleh 21.000 (dua puluh satu ribu)  orang Petugas Pemasyarakatan yang berasal dari 20 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 14.29.29

WhatsApp Image 2023 03 21 at 14.29.30

WhatsApp Image 2023 03 21 at 14.34.58

 


Cetak   E-mail