Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Bagi ASN Internal dan Eksternal Kemenkumham

WhatsApp Image 2023 09 06 at 12.35.14

Depok – Pembukaan Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Angkatan II Tahun Anggaran 2023, di selenggarakan secara klasikal, bertempat di Guest House BPSDM Hukum dan HAM, Rabu (6/09/23).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah  Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri, disampaikan bahwa untuk meningkatkan pengembangan karier dan pemenuhan kebutuhan organisasi setiap Aparatur Sipil Negara berhak mendapatkan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun.

Penyuluh Hukum adalah kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengembangan kualitas penyuluhan hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

Selain itu, tujuan dari Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Peratama ialah Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum.

Dalam Sambutan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa Jabatan Penyuluh Hukum juga memiliki jenjang karier, maka dari itu harus adanya syarat kompetensi, antara lain syaratnya dalam mengawali pelaksanaan tugasnya adalah pelatihan dasar, oleh karena itu syarat pemenuhan kompetensi melalui perolehan pelatihan ini, dan dibuktikan oleh sertifikat agar syarat jabatannya terpenuhi.

“Pengetahuan yang dimiliki oleh seorang penyuluh hukum menjadi bagian dari syarat penyuluh hukum itu sendiri disamping keterampilannya, oleh karna itu harus mempunyai Skill, Knowledge dan Kemampuan Literasi.”

Pembukaan Pelatihan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dari Provinsi DKI Jakarta, dan peserta pelatihan ikuti sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang berasal  18 orang dari Kanwil Kemenkumham dan 12 orang dari Instansi Kemenkumham, yang dilaksanakan pada tanggal 5 September s.d 4 Oktober 2023 dengan metode pembelajaran klasikal berjumlah 167 jam pelajaran.

WhatsApp Image 2023 09 06 at 12.35.16

WhatsApp Image 2023 09 06 at 12.35.15


Cetak   E-mail