Depok - Pandemi Covid-19 belum kunjung mereda, sejumlah langkah menurunkan tingkat penyebaran dan penularan kasus Covid-19 dilakukan menyikapi hal tersebut, BPSDM Hukum dan HAM melakukan swab test bagi pegawai dan PPNPN untuk mendapatkan gambaran kemungkinan penyebaran Covid-19 serta menjadi dasar perencanaan upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di BPSDM Hukum dan HAM, (27/01/2022).
Setelah mengetahui kondisi lingkungan kerja yang sehat, diharapkan pegawai juga tetap menjaga kesehatan, meningkatkan imunitas tubuh dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 baik di lingkungan kantor, tempat tinggal dan dimananpun berada untuk memutus rantai dan menekan angka penularan Covid-19.
Selain melakukan tes swab masal, untuk memutus rantai dan menekan angka penularan Covid-19 BPSDM Hukum dan HAM juga membagikan masker. Guna mengurangi kerumunan kegiatan swab test dilakukan di empat lokasi.