BPSDM Hukum dan HAM Dipercaya Melakukan Penilaian Kompetensi 623 PNS Pemerintah Kota Depok

19042022c

Depok - Pusat Penilaian Kompetensi Hukum dan HAM yang telah memiliki akreditasi A dari BKN, semakin dilirik instansi pemerintahan dalam melaksanakan Penilaian Kompetensi. Hari ini, Selasa 19 April 2022 dilaksanakan Pembukaan Penilaian Kompetensi 623 Orang Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Kota Depok, dihadiri oleh Wakil Walikota Depok, Ir. Imam Budi Hartono, danKepala BKPSDM Kota Depok, Ibu  Drg. Novarita., beserta jajaran.

“Penilaian Kompetensi melalui assessment center penting dilakukan guna menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi oleh assessor di BPSDM Hukum dan HAM” Ujar Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia setelah membuka kegiatan.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri   PAN RB Nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan penilaian kompetensi, yang didalamnya menyebutkan bahwa seluruh ASN harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosio kultural.” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kota depok berharap dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia para PNS di Kota Depok, demi mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.

“ Tidak ada PNS yang dipromosikan apabila tidak memiliki kemampuan sesuai dengan standar kompetensi,” ujar Wakil Walikota Depok.

Kegiatan yang merupakan bentuk kepercayaan BKPSDM Pemerintah Kota Depok kepada BPSDM Hukum dan HAM ini, akan dilaksanakan secara Tatap Muka / Luring dalam  2(dua) Tahap di BPSDM Hukum dan HAM, dengan perincian sebagai berikut :

  • Tahap 1 (Pertama) pada tanggal 19 s.d 28 April 2022 untuk 480 Orang Pejabat Pengawas;
  • Tahap 2 (Kedua) pada tanggal 30 Mei s.d 3 Juni 2022 untuk 143 Orang Jabatan Fungsional Ahli Muda

_ (fajar)

19042022b

19042022a

19042022\


Cetak   E-mail