PERBEDAAN DIVERSI DENGAN KEADILAN RESTORATIF

https://youtu.be/jUvL5IcWwrU

Diversi dan keadilan restoratif merupakan dua konsep yang berbeda, namun dalam hal penyelesaian perkara anak antara diversi dan keadilan restoratif tidak dapat dipisahkan, karena penyelesaian perkara anak melalui diversi harus dilakukan dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif.

Perbedaan antara diversi dengan keadilan restoratif yaitu ; diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan pidana dengan atau tanpa syarat. Sedangkan keadilan restoratif merupakan proses penyelesaian dengan melibatkan semua pihak yang terkait dengan suatu tidak pidana yang secara bersama-sama memecahkan masalah untuk menangani akibat yang mungkin ditimbulkan. Salah satu tujuan diversi yaitu untuk menghindarkan anak pelaku dari proses peradilan, sedangkan tujuan keadilan restoratif adalah untuk pemulihan antara korban dengan pelaku. Diversi dapat dilakukan dengan atau tanpa persetujuan korban, sedangkan keadilan restoratif wajib adanya perstujuan korban, fokus diversi lebih pada kepentingan pelaku, sedangkan keadilan restoratif lebih fokus pada kepentingan korban.


Cetak   E-mail

Related Articles

KADARKUM

LOMBA KADARKUM BAGIAN 1