PENYULUHAN HUKUM LANGSUNG TENTANG KDRT DI RT.027/08 GANDUL

Penyuluh Hukum BPSDM Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Secara Langsung kepada Warga/masyarakatan di lingkungan RT. 027/08 Gandul Kecamatan Cinere Kota Depok.

Penyuluhan hukum dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022, pukul 19.00 sd selesai. Adapun materi yang disampaikan pada kesempatan tersebut yaitu menyampaikan tentang “UU NO. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA”.

Dari hasil penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum kepada warga/masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun di dalam lingkup rumah tangga.


Cetak   E-mail

Related Articles

KADARKUM

LOMBA KADARKUM BAGIAN 1