Selamat Datang di
BPSDM HUKUM dan HAM
Aplikasi ini merupakan aplikasi dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan kewidyaiswaraan di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM dalam perhitungan kelebihan jumlah minimal jam tatap muka bagi jabatan fungsional widyaiswara BPSDM Hukum dan HAM.
Batas Waktu Pengisian Bulan April T.A 2024
Segera Lakukan Approve Jadwal dan Pengisian Konversi Sebelum Batas Waktu Perhitungan Berakhir.
Kegiatan Tatap Muka
Jam Tatap Muka adalah satuan waktu yang digunakan dalam kegiatan penyampaian materi pelatihan kepada peserta pelatihan yang dilakukan seorang Widyaiswara pada proses pembelajaran
Konversi atau Kegiatan Lain merupakan kegiatan non tatap muka yang berasal dari tugas pokok Widyaiswara
Berikut Struktur Widyaiswara di Lingkungan BPSDM Hukum dan HAM
"Jadikan BPSDM Hukum dan HAM, sebagai tempat untuk menempa pegawai yang berintegritas, Berprestasi, dengan semangat dan disiplin untuk Indonesia Maju"
" Gantungkan cita-cita mu setinggi langit! Bermimpilah setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara bintang-bintang "
" Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. "
" Dasar dari setiap negara adalah pendidikan para pemuda. "