Pusat FUNGHAM

Berapa biaya untuk mengikuti pelatihan Perancang Peraturan Perundang-undangan Mekanisme PNBP?

Silahkan kunjungi https://bpsdm.kemenkumham.go.id/informasi-pelatihan/info-pelatihan/pelatihan-fungsional-perancang-peraturan-perundang-undangan-dengan-mekanisme-pnbp-bpsdm-hukum-dan-ham, dan download brosur yang kami sediakan

Bagiamana Prosedur Pendaftaran untuk mengikuti pelatihan Perancang Peraturan Perundang-undangan ?

Mengirimkan surat usulan dengan keterangan sebagai berikut : Surat Permohonan dari instansi yang bersangkutan, ditujukan kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM Format surat, dalam format surat dinas biasa Surat tersebut dicantumkan data informasi mengenai calon peserta serta pernyataan kesiapan anggaran Surat dapat dikirimkan melalui layanan Whatsapp (chat only) atau surat elektronik di alamat humas.bpsdmkumham@gmail.com BPSDM Hukum dan HAM akan mengirimkan surat balasan setelah surat diterima

Mengirimkan surat usulan dengan keterangan sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan dari instansi yang bersangkutan, ditujukan kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM
  2. Format surat, dalam format surat dinas biasa
  3. Surat tersebut dicantumkan data informasi mengenai calon peserta serta pernyataan kesiapan anggaran
  4. Surat dapat dikirimkan melalui layanan Whatsapp (chat only) atau surat elektronik di alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  5. BPSDM Hukum dan HAM akan mengirimkan surat balasan setelah surat diterima
Posted 2 years agoby fajar