Yasonna Minta Lembaga Pemasyarakatan Lebih Cermat dan Belajar dari Masa Lalu

BERITA BPSDM

27042022

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mendorong Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerjanya. Pemasyarakatan diharapkan mampu menjalankan tempat pembinaan bagi pelaku kejahatan agar bisa diterima kembali di tengah masyarakat dengan keterampilan dan mampu produktif.

“Tahun ini, Pemasyarakatan memasuki usia 58 tahun. Suatu angka yang menunjukkan tingkat kematangan organisasi. Di usia ini Pemasyarakatan harus lebih CERMAT,” kata Yasonna, dalam Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

CERMAT yang dimaksud Yasonna adalah Cerdas membuat strategi, Evaluasi setiap kondisi dan kejadian, Rasional dalam pengambilan kebijakan, Mitigasi risiko, Akuntabel dan berintegritas, Transparan dan aspiratif melayani.

Yasonna sangat memahami ada tantangan tersendiri untuk mengimplementasikan nilai-nilai CERMAT ke 682 satuan kerja di seluruh Indonesia.

“Jadikan sebagai tantangan, dan dengan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu menyelesaikan tantangan itu dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa, dan Negara,” ujar Yasonna.

Yasonna menegaskan, Pemasyarakatan sebagai bagian dari “criminal justice system” diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM-nya sampai dengan pengelolaan barang sitaannya.

Tidak hanya itu, di tengah kondisi pandemi yang mulai berangsur membaik, Pemasyarakatan harus mampu membina dan mendidik pelaku kejahatan, menjadi tenaga yang cekatan, terampil, dan profesional bekerja sesuai keahliannya melalui kegiatan kemandirian, antara lain seperti bengkel kerja.

“Adanya kegiatan kemandirian pada tugas fungsi Pemasyarakatan akan mencetak tenaga kerja terampil yang mampu menghasilkan pendapatan bagi dirinya dan keluarganya setelah selesai masa pidananya. Kegiatan kemandirian ini mengontribusi positif terhadap perubahan perilaku, dari pelaku kriminal menjadi pelaku ekonomi yang produktif,” ungkap Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Selain itu, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemasyarakatan di antaranya mengoptimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan, memperbaiki tata kelola barang sitaan dan barang rampasan, serta pengelolaan lapas dan rutan yang efektif serta efisien.

“Di usia 58 tahun ini saya ingin jajaran pemasyarakatan tetap aktif dan produktif. Tetap waspada, belajar dari pengalaman kita sebelumnya. Jangan sampai terperosok di lubang yang sama. Kejadian tahun-tahun kemarin harus menjadi bahan evaluasi bagi kita semua,” pungkas Yasonna.

Cetak