PERANAN DAN PARTISIPASI BPSDM HUKUM DAN HAM PADA KULIAH UMUM MENTERI HUKUM DAN HAM KEKAYAAN INTELEKTUAL DI ERA TRANSFORMASI DIGITAL

BERITA BPSDM

WhatsApp Image 2022 04 06 at 15.36.19

Depok - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Yasonna H Laoly memberikan kuliah umum tentang kekayaan intelektual di era transformasi digital yang digelar bersama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Acara dilaksanakan  secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan streaming youtube diikuti oleh koordinator widyaiswara, koordinator asesor SDM aparatur, Para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Para Direktur Politeknik, Para Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM, Taruna/ni Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM, Para Rektor dan Dekan Universitas Padjadjaran (Rabu, 06/14/2022).

Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H Laoly menjadi narasumber pada kegitan tersebut.  Dalam ceramahnya beliau menyampaikan kepada Taruna/ni Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan bahwa Peran dan fungsi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital sangat penting bagi kaum milenial khususnya para taruna dan taruni di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Di era globalisasi dan digital saat ini perkembangan dan perubahan dunia yang dipengaruhi oleh teknologi digital sangat signifikan, percepatan juga sangat cepat, maka untuk menghadapi perubahan dunia yang sangat cepat ini, bukan hanya sistem organisasi yang adaptif, tetapi sistem hukum juga harus bisa mengikutinya, baik struktur, substansi dan budaya hukumnya.

Selain itu di bidang kekayaan intelektual juga harus mampu adaptif dalam menghadapi dan mengantisipasi perubahan global yang sangat cepat melalui transformasi digital dan revolusi industry menuju 5.0 dan tetap mengacu kepada nilai-nilai luhur bangsa kita, ideologi negara dan peraturan perundang-undangan  yang ada di negara kita”.

BPSDM Hukum dan HAM diharapkan mempunyai peranan dan berpatisipasi dalam membangun kolaborasi, membentuk suatu ekosistem kekayaan intelektual yang adaptif, mulai dari menciptakan kreasi, melindunginya, memanfaatkannya, mengutilisasinya sehingga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi.

_(agoes/fatta)

WhatsApp Image 2022 04 06 at 14.38.51

Cetak