Pemkab Tangerang Percayakan BPSDM Hukum dan HAM Selenggarakan Uji Kompetensi

BERITA BPSDM

05042022

Depok – Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM  dipercaya untuk melakukan Ujian Kompetensi 112 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Selasa (05/04).

Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menggandeng Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM dalam penyediaan tenaga Asesor SDM, aplikasi dan instrumen penilaian Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan berharap peserta uji kompetensi dapat mengikuti dengan serius agar pemetaaan kompetensi ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang berjalan dengan baik. Itu akan menjadi dasar berbenah dalam tata kelola kepegawaian.

Lebih lanjut Hendar mengungkapkan bahwa sistem marit yang mulai di terapkan di pemerintahan memiliki prasyarat yaitu kualifikasi atau latar belakang pendidikan dengan tugas dari seorang ASN, kompetensi atau capaian skil yang dimiliki oleh ASN dan Kinerja.

Sementara itu Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia dalam sambutannya menjelaskan bahwa Untuk mengetahui sejauh mana kompetensi tersebut dimiliki pegawai maka perlu dilakukan penilaian terhadap kompetensi-kompetensi tersebut melalui penyelenggaraan Penilaian Kompetensi yang berdasarkan prinsip independensi, objektif, valid, reliabel, dan transparan.

Proses penilaian kompetensi dilakukan melalui  prosedur atau pendekatan dengan metode yang memiliki akurasi serta  menggunakan alat ukur dan simulasi dalam suatu rangkaian obyektifitas yang dapat diandalkan.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diidentifikasi kader-kader pemimpin serta mendapatkan informasi calon-calon pejabat sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan juga dapat memberikan gambaran pengembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh pegawai yang bersangkutan. Pungkasnya.

_(sisi/fjr)

05042022a

05042022b

05042022c

05042022d

05042022e

Cetak